Dilansir dari laman https://data.bimakota.go.id/, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menerangkan, keluarga prasejahtera ialah keluarga yang tidak dapat memenuhi salah satu dari 6 (enam) indikator kebutuhan dasar.
Kebutuhan dasar yang dimaksud antara lain:
1. Umumnya, anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.
2. Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah dan di luar rumah.
3. Rumah yang ditempati keluarga mempunyai atap, lantai dan dinding yang baik.
4. Bila ada anggota keluarga sakit dibawa ke sarana kesehatan.
5. Bila pasangan usia subur ingin ber KB pergi ke sarana pelayanan kontrasepsi.
6. Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga bersekolah.
Oh Kim Hwe merupakan kategori masyarakat tidak mampu lantaran sudah lanjut usia (lansia) dan tidak berkeluarga.
Dari keterangan Kepala Desa Tanjungkarang, Sumarno, kronologi penemuan jenazah berawal dari warga yang curiga karena tidak terlihat ada aktivitas di rumahnya.
"Warga curiga, Cik Hwe (panggilan akrabnya) biasa keluar rumah kalau pagi-pagi," ucap Sumarno.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |