“Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan, tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya, walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa.”
Di penghujung nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan, Kuat Maruf pun menegaskan dirinya bukanlah orang yang sadis atau punya hati untuk terlibat pembunuhan.
“Apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” ucap Kuat Maruf.
Terdakwa Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kuat Maruf dianggap terlibat perencanaan pembunuhan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Richard Eliezer.
(*)
Artikel ini telah ditayangkan di Kompas TV dengan judul Kata Kuat Maruf Dituding Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Lebih Parah di Medsos Saya Dituduh
5 Arti Mimpi Melihat Sawah Bersama Pasangan, Ternyata Pertanda Saling Mendukung Hal Ini, Simak Penjelasannya
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |