Grid.ID- Terdakwa Richard Eliezer menyampaikan pesan pilu untuk tunangannya, Angelina Kristanto dalam pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2023).
Richard Eliezer mengaku ikhlas bila Angelina Kristanto mempunyai keputusan lain soal masa depan hubungan mereka.
Richard Eliezer mengatakan, tidak akan memaksa tunangannya untuk menunggu dirinya menjalani proses hukum atas perkaras tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Terdakwa Richard Eliezer dalam nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2023).
“Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,” ucap Terdakwa Richard Eliezer.
“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga.”
Richard dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan juga menyampaikan permintaan maaf kepada Angeline Kristanto.
Lantaran, akibat dirinya terlibat dalam perkara tewasnya Brigadir J, rencana pernikahan yang sudah rencanakan tertunda.
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” kata Richard Eliezer.
Selain kepada Angeline Kristanto, Richard Eliezer juga memohon maaf kepada orangtuanya yang kini sedih hingga kehilangan pekerjaan.
“Kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya, “mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini”, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan,” kata Richard Eliezer.
Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan Pribadi, Richard Eliezer Pertanyakan Keadilan Untuknya
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |