“Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini.”
Untuk diketahui, Terdakwa Richard Eliezer dalam kasus tewasnya Brigadir J didakwa bersalah dan dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 tahun penjara.
Angka tuntutan tersebut, didasarkan JPU karena peran Terdakwa Richard Eliezer sebagai ekesekutor tewasnya Brigadir J.
(*)
Artikel ini telah ditayangkan di Kompas TV dengan judul Pesan Richard Eliezer untuk Tunangannya: Saya Tidak Paksa Kamu Menunggu, Bahagiamu adalah Bahagiaku
Hartanya Terkuras saat Nyaleg, Artis Ini Tak Gengsi Banting Stir Jadi Pramusaji: Buat Anak Istri
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |