Baca Juga: Panik Gegara Diringkus Saat Razia Hotel, Sepasang Kekasih Ini Malah Ngibul Kakak Beradik
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.
Polisi sebelumnya memastikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Hasya akan diusut tuntas.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut, di antaranya seorang teman Hasya yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Penabrak yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, hanya saja belum ada titik temu.
Bahkan, penabrak itu juga telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.
Sebelumnya, orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.
Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | None |
Editor | : | Citra Widani |