Lebih lanjut, meski masih dalam proses tuntutan, Erasmus berharap agar saat putusan nanti, hakim dapat mengambil keputusan dengan hukuman paling ringan sebagai reward justice collaborator.
"Meskipun ini masih tuntutan, kami meminta hakim memberikan pesan, nanti dalam putusan hakim bisa mengambil putusan kepada Bharada E seadil-adilnya atas perannya sebagai juctice collaborator, yaitu secara UU memberikan putusan reward, putusan paling ringan di antara terdakwa lainnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Jaksa meyakini Eliezer melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Salah satu hal memberatkan Eliezer adalah peran sebagai eksekutor pembunuhan Yosua.
(*)
Profil Kim Sae Ron, Artis Muda Korea Selatan yang Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |