Putri bercerita, setibanya di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, dia langsung menyampaikan soal peristiwa perkosaan yang menurutnya dilakukan Yosua di rumah Magelang, Kamis (7/7/2022), ke suaminya, Ferdy Sambo.
Karena perasaannya kalut, tak lama, Putri berpamitan dengan sang suami untuk pergi ke rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Saat itu, Putri berniat melakukan isolasi mandiri karena tengah menunggu hasil tes PCR Covid-19.
Sesampainya di rumah Duren Tiga, Putri langsung masuk kamar dan menutup pintu.
Dia juga berganti pakaian lantaran pakaiannya saat itu sudah dia kenakan sejak pagi ketika hendak berangkat ke Jakarta dari rumah Magelang.
"Berganti pakaian ini juga kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," ujarnya.
Terbaru, jaksa penuntut umum dalam jawaban pleidoi atau replik kembali menyinggung soal baju seksi Putri Candrawathi.
Jaksa penuntut umum menilai baju seksi yang dikenakan Putri Candrawathi ketika keluar dari kediamannya sangat tidak wajar.
Menurut jaksa, pakaian seksi yang dikenakan Putri sangat tidak wajar bagi seorang istri dari Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen) atau jenderal bintang dua.
"(Pakaian seksi) ini sangatlah tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah," kata jaksa saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Jaksa juga menilai tanggapan penasihat hukum Putri perihal pernyataan penuntut umum yang menyatakan pakaian terdakwa seksi adalah tidak relevan, imajiner dan negatif.
Baca Juga: JPU di Sidang Replik Sebut Putri Candrawathi sebagai Salah Satu Pelaku Pembunuhan Berencana
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | SURYA.co.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |