Grid.ID - Masalah busana seksi Putri Candrawathi sempat menjadi pembicaraan panas di sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, jaksa sempat menyebut Putri Candrawathi sengaja memakai pakaian seksi untuk menguatkan skenario pembunuhan Brigadir J.
Sementara sebelum insiden itu terjadi, kata Jaksa, Putri memakai baju sweater cokelat dan celana leging hitam panjang selama perjalanan dari Magelang hingga Jakarta.
Setibanya di rumah Duren Tiga, menurut Jaksa, Putri sengaja dikondisikan mengganti pakaian yang lebih pendek.
"Sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna dengan pakaian hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam," tutur jaksa.
"Sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memerkosa saksi Putri Candrawathi," lanjut jaksa lagi.
Pernyataan jaksa ini dibantah Putri Candrawathi dalam pembelaaan atau pleidoi-nya.
Putri mengatakan, saat itu dia memakai setelan piyama dengan atasan kemeja dan bawahan celana pendek yang masih sopan.
Pergantian pakaian itu, kata Putri, tak ada hubungannya dengan penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piama sebagai bagian dari skenario," kata Putri saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).
"Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan," tuturnya.
Putri bercerita, setibanya di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, dia langsung menyampaikan soal peristiwa perkosaan yang menurutnya dilakukan Yosua di rumah Magelang, Kamis (7/7/2022), ke suaminya, Ferdy Sambo.
Karena perasaannya kalut, tak lama, Putri berpamitan dengan sang suami untuk pergi ke rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Saat itu, Putri berniat melakukan isolasi mandiri karena tengah menunggu hasil tes PCR Covid-19.
Sesampainya di rumah Duren Tiga, Putri langsung masuk kamar dan menutup pintu.
Dia juga berganti pakaian lantaran pakaiannya saat itu sudah dia kenakan sejak pagi ketika hendak berangkat ke Jakarta dari rumah Magelang.
"Berganti pakaian ini juga kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," ujarnya.
Terbaru, jaksa penuntut umum dalam jawaban pleidoi atau replik kembali menyinggung soal baju seksi Putri Candrawathi.
Jaksa penuntut umum menilai baju seksi yang dikenakan Putri Candrawathi ketika keluar dari kediamannya sangat tidak wajar.
Menurut jaksa, pakaian seksi yang dikenakan Putri sangat tidak wajar bagi seorang istri dari Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen) atau jenderal bintang dua.
"(Pakaian seksi) ini sangatlah tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah," kata jaksa saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Jaksa juga menilai tanggapan penasihat hukum Putri perihal pernyataan penuntut umum yang menyatakan pakaian terdakwa seksi adalah tidak relevan, imajiner dan negatif.
Baca Juga: JPU di Sidang Replik Sebut Putri Candrawathi sebagai Salah Satu Pelaku Pembunuhan Berencana
Menurut jaksa, penasihat hukum Putri tidak jeli dalam mengikuti persidangan yang telah berjalan selama ini.
Jaksa menegaskan, pernyataan pakaian seksi tersebut disampaikan dengan merujuk petunjuk dan kesesuaian keterangan dari sejumlah saksi dalam persidangan sebelumnya.
Saksi tersebut antara lain, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer atau Bharada E, Adzan Romer, dan Prayogi.
Selain itu, jaksa juga menyoroti keterangan Putri yang menyebut ia mengganti pakaian dengan alasan sudah menjadi kebiasaan setelah melakukan perjalanan jauh.
Menurutnya, keterangan Putri tersebut sangat tidak masuk akal.
Karena itu, jaksa pun mempertanyakan mengapa Putri tidak mengganti pakaiannya setibanya di rumah Saguling, Jakarta Selatan, usai melakukan perjalanan jauh dari Magelang ke Jakarta.
"Karena terdakwa Putri Candrawathi memiliki banyak waktu pada saat tiba di rumah Saguling Tiga, nomor 9, kurang lebih dua jam pada saat berada di rumah Duren Tiga, nomor 46," terang jaksa.
Di bagian lain, jaksa juga menyatakan, pernyataan soal motif tewasnya Brigadir J karena pelecehan seksual yang selalu diutarakan terdakwa Putri Candrawathi dan tim kuasa hukumnya hanya semata untuk mendapatkan simpati masyarakat.
"Tim penasihat hukum hanya bermain akal pikirannya agar mencari simpati masyarakat," kata jaksa.
Menurut jaksa, seharusnya jika memang Putri Candrawathi ingin mendapatkan simpati dari masyarakat dapat dilakukan dengan berkata jujur selama persidangan.
"Bahkan selama dalam persidangan terdakwa Putri Candrawathi mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung tim penasihat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," sebutnya.
Baca Juga: Bacakan Replik, JPU Soroti Piama Seksi Putri Candrawathi!
Lebih lanjut kata jaksa, keterangan Putri Candrawathi yang selalu menyebut motif adanya pelecehan seksual seolah hanya menyudutkan almarhum Brigadir J.
Tak hanya itu, keterangan dari Putri Candrawathi yang dinilai jaksa hanya sebuah drama tersebut juga seakan bertujuan untuk melimpahkan seluruh kesalahan kepada Bharada E.
"Keteguhan ketidakjujuran itulah yang dijunjung tinggi oleh tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan seolah-seolah melimpahkan kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," tukas jaksa.
Keberadaan Sweater Coklat Misterius
Keberadaan baju yang dikenakan Putri Candrawathi saat pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan majelis hakim saat sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, (11/1/2023).
Pasalnya, baju Putri Candrawathi itu hilang dan tidak bisa dijadikan barang bukti pembunuhan Brigadir J.
Untuk menguak keberadaan baju Putri Candrawathi, hakim Morgan Simanjuntak lebih dulu memancing istri Ferdy Sambo ini dengan pertanyaan-pertanyaan ringan.
"Pulang dari Magelang ke Saguling, kamu pakaiannya apa," tanya hakim Morgan.
Putri menyebut saat itu dia mengenakan sweater coklat dan bawahan hitam.
"Sweater itu kayak gimana? Yang kamu pakai itu?," tanya hakim Morgan.
Putri membantahnya. "Bukan, ini blus. Sweater itu agak panjang," jawab Putri.
Putri lalu mengakui pakaian itu yang juga digunakan saat dia ke rumah dinas Duren Tiga.
"Kamu suka pakaian itu?," tanya hakim lagi.
Baca Juga: JPU Sebut Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Cerita yang Penuh Khayalan
"Kalau saya pakai, pasti saya suka," jawab Putri.
Hakim Morgan lalu menanyakan keberadaan baju itu saat ini.
Putri menyebut, setelah baju itu diganti di rumah Saguling, dia masukkan ke dalam tas travel yang dibawanya.
"Karena sudah di police line jadi tidak bisa diambil. Sejak di police line tidak bisa masuk," jelasnya.
"Memang ada bajunya?" tanya hakim Morgan lagi.
Putri mengaku tidak memperhatikan lagi.
Lalu, hakim Morgan menyebut baju itu kini tidak ada alias lenyap dan tidak menjadi barang bukti.
"Gak ada lagi, padahal suka kan?," pancing hakim Morgan lagi.
Putri beralasan keberadaan baju itu telah disampaikan ke penyidik.
"Karena diminta, saya bilang ada di TKP. Saya masukkan ke dalam tas travel saya.
Saya sudah bilang berkali-kali le penyidik bareskrim waktu itu. Karena tidak diperbolehkan masuk," sebut Putri.
Baca Juga: Bacakan Pembelaan, Kuat Ma'ruf Singgung Isu Perselingkuhan dengan Putri Candrawathi
"Tapi hilang dia," ucap hakim Morgan lagi.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Putri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul DEBAT SENGIT Baju Seksi Putri Candrawathi di Pleidoi dan Replik, Keberadaan Sweater Coklat Misterius
Source | : | SURYA.co.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |