"Khususnya Polda Metro Jaya dalam menginvestigasikan keseluruhan untuk melakukan pengungkapan. Nanti akan kami sampaikan seperti apa ke rekan media," ungkap Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sekadar informasi, laporan Rizky Billar kepada sejumlah haters teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan masuk pada 10 Januari 2023.
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |