Grid.ID- Pengacara Hotman Paris nyesek dengar berita soal jari bayi putus gegara keteledoran perawat.
Tak tinggal diam, Hotman Paris gercep lakukan ini untuk keluarga bayi yang jarinya putus gegara keteledoran perawat.
Lantas apa yang dilakukan Hotman Paris untuk keluarga bayi di Palembang tersebut?
Seperti diketahui, baru-baru ini netizen digegerkan dengan berita viral seorang bayi asal Palembang.
Bagaimana tidak? Bayi itu harus menahan sakit lantaran jarinya terputus.
Jari bayi putus disebabkan oknum perawat yang teledor hingga salah menggunting di sebuah rumah sakit.
Tak tinggal diam, keluarga bayi itu langsung mencari keadilan.
Pihak keluarga lantas menghubungi pengacara Hotman Paris.
Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, sang pengacara mengunggah isi DM stafnya.
Staf Hotman Paris itu mengaku dihubungi pihak keluarga bayi yang jarinya terputus akibat keteledoran perawat.
Dengan kalimat pilu, pihak keluarga minta tolong pada Hotman Paris.
"Selamat malam ibu Endang, saya keluarga bayi yang jari kelingkingnya putus oleh perawat, saya mohon bantuannya untuk menghubungkan agar bapak Hotman Paris bisa membantu adik sepupu saya biar ada keadilan di sini," ujarnya.
Pesan itu langsung ditanggapi Hotman Paris.
Tak menolak, Hotman langsung siap untuk membantu korban.
"Hotman 911 siap ketemu keluarga bayi ini," ujar sang pengacara.
Hotman juga merasa sangat sedih dan tak tega mendengar kabar bayi tersebut.
Ia pun berharap jari bayi itu bisa mendapat perawatan dan hukum tetap berjalan.
"Pagi ini saya dihubungi oleh ibu Sri dari Palembang atas penderitaan bayi perempuannya yang jari kelingkingnya putus atau hampir putus (masih belum pasti kejadiannya)," kata Hotman Paris.
"karena ulah dari perawat di suatu rumah sakit waktu buka infus di tangan mungkin digunting perbannya sehingga kelingking tangan kirinya kepotong." lanjutnya.
Hotman sendiri bahkan menjelaskan pasal yang bisa menjerat si perawat tersebut.
"Pasal 360 KUHP
(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan *luka-luka berat*, diancam dengan pidana penjara paling lama *lima tahun *atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Baca Juga: Keluarga Ferry Irawan Bolak Balik Lakukan Konferensi Pers, Hotman Paris: Maksudnya apa Lho?
(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain *luka-luka *sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan *pidana penjara paling lama sembilan bulan *atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah," jelas Hotman Paris.
Dilansir Kompas.com, kejadian itu bermula saat orang tua korban, Suparman membawa anaknya ke rumah sakit Muhammadiyah Palembang pada Jumat (03/02/2023).
Suparman membawa anaknya karena mengalami demam tinggi.
AR pun harus menjalani perawatan dan dipasang selang infus di tangan sebelah kanan
Saat dirawat, selang infus AR menjadi mampet sehingga istri dari Suparman pun memanggil perawat untuk membenarkan infus tersebut.
“Perawatan itu kesulitan buka perban untuk membetulkan selang infus anak saya. Karena tidak terbuka, dia lalu ambil gunting untuk memotong perban tersebut, tapi jari kelingking anak saya malah ikut terpotong,” kata Suparman, saat membuat laporan, pada Sabtu (4/2/2023).
Pihak rumah sakit menurutnya telah menemui mereka dan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian oknum perawat itu.
(*)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | Instagram,KOMPAS.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |