Grid.ID – Satu lagi berita mengenai anggota penegak hukum yang melanggar hukum.
Kali ini sosok Bripda HS, anggota Densus 88 yang ditangkap karena membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).
Pembunuhan tersebut diduga karena motif ekonomi.
Bripda HS tega membunuh Sony pada Senin (23/1/2023) sekitarpukul 04.20 WIB.
Baca Juga: Farhat Abbas Sebut Bunda Corla Rusak Generasi Muda hingga Kena Mental, Netizen Auto Geram!
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Dijelaskan oleh pengacara keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS memang senagaja memesan layanan taksi online melalui aplikasi dan minta diantarkan ke suatu tempat.
Sebelumnya, Bripda HS juga sudah berkata dirinya tak memiliki uang.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ungkap Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.
Baca Juga: 3 Minggu Ferry Irawan Mendekam di Penjara, sang Adik Sebut Tanda-tanda Penyakitnya Kembali Muncul
"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi, ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," tambahnya.
Bripda HS rupanya dikenal sebagai anggota yang bermasalah.
Source | : | tribunnews,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |