Keterangan itu diperoleh dari Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono.
"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ungkap Tommy, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Wanita 25 Tahun di Jambi Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Lapor Polisi Malah Ngaku Jadi Korban
Kabag Banops Densus 88 Anterior Polri, Kombes Aswin Siregar juga mengungkapkan bahwa anggotanya tersebut telah banyak melakukan pelanggaran dan akhirnya tertangkap karena kasus pembunuhan.
Bripda HS pernah menipu rekan sesama anggota Polri.
Ia juga kerap meminjam uang sehingga terlilit utang yang ia gunakan untuk judi online.
(*)
Source | : | tribunnews,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |