Ia juga menyampaikan harapannya agar kasus Venna dan Ferry lekas usai.
"Saya berharap cepat selesai, mudah-mudahan yang terbaik lah untuk mereka," harap Ivan.
Kini, Venna Melinda terancam kembali menjanda usai Ferry Irawan melayangkan gugatan cerai.
Padahal pernikahan Venna dengan Ferry belum genap satu tahun.
Ferry Irawan yang hingga kini masih mendekam di Mapolda Jawa Timur mengutus kuasa hukum untuk memproses perceraiannya dengan Venna Melinda.
Gugatan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Hari ini saya mau menyampaikan terkait dengan penunjukan Mas Ferry ke kantor saya dan tim selaku kuasa hukum," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari Grid.ID, Minggu (12/2/2023).
"Kuasa hukum yang menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjutnya.
Keputusan Ferry Irawan ini pun didukung penuh oleh pihak keluarga.
"Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna Melinda sebagai tergugat," terang Sunan Kalijaga.
Baca Juga: 3 Minggu Ferry Irawan Mendekam di Penjara, sang Adik Sebut Tanda-tanda Penyakitnya Kembali Muncul
Di samping itu, Khairul Imam yang juga merupakan Tim Kuasa Hukum Ferry Irawan memgaku bahwa surat kuasa telah diberikan oleh Ferry Irawan.
Sosok Khairul Iman juga menyebut bahwa surat tersebut telah ditandatangani oleh suami Venna Melinda pada (30/1/2023) lalu.
"Jadi per tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda." ujarnya.
"Kami tim kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambung Imam sembari menunjukan bukti.
(*)
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Silmi |