Grid.ID / Annisa Dienfitri
Ibunda mendiang Yosua, Rosti Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Keempatnya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Psikolog Ungkap Kondisi Psikis Richard Eliezer Jelang Vonis Hakim, Hanya Pernah Sekali Mengeluh Soal Ferdy Sambo
(*)
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
TTS - Teka - Teki Santuy Eps 119 Petualangan Kuliner Dunia