Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Jelang penetapan vonis hukuman untuk Bharada E, keluarga Brigadir J angkat bicara.
Melansir Kompas.id, ibunda Brigadir J berharap agar Bharada E mendapat hukuman yang ringan.
”Harapan kami sebagai keluarga dan sebagai ibu tentu mengharapkan yang terbaik dalam persidangan ini," kata kata Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J.
"Semoga berjalan lancar, keadilan ditegakkan sebaik-baiknya. Biarlah majelis hakim memberikan yang terbaik bagi Richard Eliezer,” sambungnya.
Kamaruddin Simanjuntak juga berharap agar Bharada E dihukum di bawah lima tahun.
”Ketika dia menembak pun dia menyesal tetapi tidak berdaya. Maka, wajar dia diberikan pengampunan. Kami harapkan di bawah 5 tahun,” kata Kamarudin Simanjutak.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Rabu (15/2/2023), vonis hukuman untuk Bharada E atau Richard Eliezer adalah 1 tahun 6 bulan.
Hal ini dikarenakan Bharada E diketahui bersalah atas tindak pembunuhan Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Hakim Wahyu.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Ikhlas dengan Keputusan Hakim, Bharada E Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan
Paula Verhoeven Datang ke Acara Diskusi di Tengah Perceraian dengan Baim Wong, Raffi Ahmad Beri Doa
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Kompas.id |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |