Para hadirin yang hadir pun bersorak gembira atas putusan hakim untuk hukuman Bharada E.
Hal ini juga berbeda dengan hukuman atas Ferdy Sambo yang dihukum vonis mati.
Melansir Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara atas vonis yang diterima oleh Bharada E.
Kamaruddin memuji kejujuran Bharada E selama persidangan.
"(Bharada E) Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia," kata Kamaruddin.
"Kemudian faktanya juga di persidangan dia telah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada klien kami Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat (kedua orang tua Brigadir J," sambungnya.
"Oleh karena itu kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," tukas dia.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Kompas.id |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |