"Dan telah dibacakan putusan saya langsung berdiri dari tempat duduk saya, nangis, saya peluk bapaknya, aduh Tuhan, terima kasih Tuhan sangat baik sehingga apa yang tidak pernah kami pikirkan bener-benar terjadi," ungkap Rynecke Alma Pudihang.
Betapa tidak, putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim sangat jauh dari tuntutan awal JPU yang memvonis Richard Eliezer hukuman penjara 12 tahun.
"Kami tau itu karena Tuhan, kami tidak sangka karena terlalu jauh dari 12 tahun ke 1 tahun 6 bulan. Makasih kepada Majels Hakim yang sudah bekerja keras," tutup Rynecke Alma Pudihang.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |