Lapoan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Jelang memasuki bulan Ramadan 2023, ada baiknya bagi umat muslim untuk mengetahui rukun serta hukum melakukan itikaf.
Tersisa 1 bulan jelang memasuki bulan Ramadan 2023. Itikaf adalah salah satu ibadah berdiam diri di masjid, yang umumnya dilakukan umat muslim untuk meraih malam Lailatul Qadar.
Berikut hukum serta rukun yang harus diketahui sebelum melakukan ibadah Itikaf di bulan Ramadan 2023 nanti.
Rukun Itikaf:
قوله (وَلَهُ) أَيْ الِاعْتِكَافِ (شَرْطَانِ) أَيْ رُكْنَانِ فَمُرَادُهُ بِالشَّرْطِ مَا لَا بُدَّ مِنْهُ بَلْ أَرْكَانُهُ أَرْبَعَةٌ كَمَا سَتَعْرِفُهُ
Artinya, “Itikaf memiliki dua syarat, maksudnya dua rukun. Yang dimaksud syarat adalah sesuatu yang harus ada. Bahkan itikaf itu memiliki empat rukun sebagaimana kau akan mengenalnya,” (As-Syarbini Al-Khatib, Al-Iqna fi Halli Alfazhi Abi Syuja, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H], halaman 247).
Adapun rukun itikaf yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Niat
Seseorang yang hendak melakukan itikaf harus berniat di dalam hati bahwa ia akan melaksanakan itikaf dengan serius.
2. Berdiam/mukim
Seseorang harus bermukim atau “berdiam” di tempat itikaf dengan tenang sambil melaksanakan ibadah-ibadah lain seperti membaca Al-Qur'an, menghapal surat, mendengarkan kajian atau bermuhasabah diri.
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Source | : | nu.or.id |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |