"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti juga sempat angkat bicara mengenai hal tersebut.
Pihaknya percaya bahwa pihak berwajib akan mempertimbangkan banyak faktor tentang Richard Eliezer.
"Nantinya Eliezer pasti akan diproses kode etik di internal Polri."
"Kami tidak ingin mendahului, tetapi kami percaya bahwa sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menjatuhkan putusan pasti juga akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pangkat terendah Eliezer, serta peranannya dalam membongkar kasus ini," jelasnya dikutip dari Tribunnews.com.
Ia juga menyinggung soal posisi Eliezer sebagai bawahan yang tidak dapat menolak perintah atasan.
"Sebagai seorang tamtama yang merupakan posisi terendah di Kepolisian, dengan pangkat Bharada yang merupakan pangkat terendah di Tamtama, apalagi berdinas di Brimob yang rantai komandonya sangat tegas, tentu saja Eliezer tidak akan bisa menolak perintah atasannya yang seorang jenderal," katanya.
Baca Juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Bharada Eliezer di Polri?
(*)
Source | : | Tribunnews.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Puspita Rahayu |
Editor | : | Ayu Wulansari K |