Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Proses hukum terkait kasus prank KDRT yang dibuat Baim Wong hingga kini masih belum usai.
Bahkan kabarnya, Baim Wong kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membantah soal Baim Wong yang sudah menjadi tersangka.
Ia menyebut bahwa hingga kini suami Paula Verhoeven tersebut masih berstatus sebagai saksi.
"Belum ya, belum (tersangka)," kata Nurma dikutip dari TribunSeleb, Jumat (17/2/2023).
Hingga kini, Nurma menjelaskan kasus itu masih diproses oleh penyidik.
"Masih proses, belum ada pencabutan."
"Nanti kita update lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, Prabowo Febriyanto selaku pelapor mengatakan bahwa status Baim Wong bakal naik sebagai tersangka.
Ia mengaku mendapat info tersebut dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terungkap! Baim Wong Diam-diam Pernah Biayai Tio Pakusadewo Umrah Agar Bertaubat
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |