"Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna Melinda sebagai tergugat," terang Sunan Kalijaga.
Di samping itu, Khairul Imam yang juga merupakan Tim Kuasa Hukum Ferry Irawan memgaku bahwa surat kuasa telah diberikan oleh Ferry Irawan.
Khairul Iman juga menyebut bahwa surat tersebut telah ditandatangani oleh suami Venna Melinda pada (30/1/2023) lalu.
"Jadi per tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda." ujar Khairul.
(*)
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |