Bahwa antara percakapan dan narasi yang ditampilkan pengunggah video tersebut, yakni akun TikTok @pencerahkasus tidak sinkron.
"Di video tersebut dibuat narasi ada percakapan antara Wahyu Iman Santoso dengan bapak Agus Andrianto, Kabareskrim."
"Seakan-akan mereka sudah membuat konsepsi bahwa Ferdy Sambo tidak layak didengar, keterangannya bohong, yang benar hanya Richard, dan dia sudah pasti mendapatkan hukuman seumur hidup," kata Martin.
Terlebih, narasi yang ditampilkan di video tersebut pada akhirnya tak terbukti di persidangan.
Sebab di persidangan, hakim Wahyu memberikan hukuman maksimal untuk Ferdy Sambo.
"Ini yang menshoot orang dekat loh, narasinya tidak cocok apa yang disampaikan pasca kita dengarkan berkali-kali."
"Teori propaganda kan tujuannya apakah untuk intimidasi terhadap hakim supaya dia takut menjatuhkan hukuman seumur hidup, dengan harapan hukumannya turun 20 tahun."
"Karena kalau seumur hidup kan enggak ada pembebasan bersyarat," pungkas Martin menggebu-gebu.
Lebih lanjut, Martin pun heran dengan nama Kabareskrim Polri yang ikut diseret dalam narasi teror terhadap hakim Wahyu tersebut.
Sebab di video tersebut hanya terlihat sosok pria diduga hakim Wahyu saja.
"Pasca-diteror, saya karena pembela korban, saya buru-buru bikin tanggapan ini tidak benar video."
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |