Grid.ID - Kisah unik dialami wanita berhijab 27 tahun di Malaysia.
Bagaimana tidak, wanita berhijab itu baru tahu agama yang tertulis dalam akta kelahirannya ternyata bukan islam.
Padahal sejak lahir hingga kini berumur 27 tahun, wanita berhijab itu memegang ajaran islam.
Hal itu terungkap setelah seorang wanita berhijab yang berasal dari Sabah, Malaysia ini mengaku sangat terkejut usai melihat status agamanya di akta kelahiran.
Baru-baru ini, sebuah video menjadi viral di TikTok yang menampilkan seorang wanita berhijab dari Sabah, Malaysia berbagi ceritanya.
Ia mengungkapkan jika dirinya terkejut usai melihat akta kelahiran karena agama yang tertera bukanlah muslim.
Kisah tersebut dibagikan akun TikTok @farhana_calleja pada Minggu (19/2/2023).
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit, tampak terlihat akta kelahiran tersebut tertulis bahwa agama wanita berhijab itu adalah adalah Kristen.
Seperti diketahui bahwa wanita yang dikenal sebagai Farhana lahir dan dibesarkan sebagai seorang Muslim.
Namun menurut Farhana, ia baru mengetahuinya setelah membuat akta kelahiran baru saat ia berusia 27 tahun.
"Selepas 27 tahun, baru aq tahu rupanya agamaku," tulisnya dengan emoji tertawa.
27 Tahun Baru Tahu?
Farhana mengatakan bahwa informasi tentang status agamanya tidak tertulis di akta kelahiran sebelumnya dan dia juga mengakui kesalahannya karena mengabaikan hal itu di kartu identitasnya.
Setelah menerima berbagai reaksi dari netizen, Farhana mengunggah video terpisah di mana dia menjelaskan bagaimana hal itu bisa terjadi.
Akta kelahiran tidak dapat ditukar
Meski merasa kaget dengan situasi yang dihadapinya, Farhana dengan tenang menjawab beberapa pertanyaan netizen.
Ia juga menjelaskan bahwa ayahnya adalah seorang Muslim namun kebingungan tersebut mungkin karena status ibunya yang seorang mualaf.
"Ayah saya seorang Muslim, ibu saya seorang Kristen, tetapi ibu saya masuk Islam sebelum mereka menikah.
Jadi, ketika mereka menikah, keduanya sudah ber agama Islam," ujarnya.
Farhana menambahkan, di akta kelahiran ibunya tertulis bahwa dia adalah seorang Kristen.
Pernyataan atau status agama itu tidak dapat diubah meskipun dia memiliki gelar Muslim yang menyebabkan dia sebagai seorang anak juga terdaftar sebagai seorang Kristen karena mengikuti agama ibunya yang asli.
“Akte kelahiran ibu saya memang ditulis sebagai seorang Kristen karena dia dilahirkan sebagai seorang Kristen sebelum dia masuk Islam.
Jadi tidak bisa diubah di akte kelahiran, tapi di KTP bisa,” kata Farhana.
Oleh karena itu, dia sudah menginformasikan hal tersebut kepada Departemen Registrasi Nasional Sabah untuk menangani hal tersebut.
Farhana juga menegaskan bahwa kebingungan itu tidak membuatnya menjadi pemeluk agama lain dan tetap menjalankan tata cara hidup sebagai seorang Muslim.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul: Setelah 27 Tahun, Wanita Berhijab Ini Baru Tahu Agamanya Setelah 'Cek' Akta Kelahiran, Bukan Muslim (*)
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Novita |