"Kemudian AKP DC ini hadir. Kemudian Iptu JA juga kondisi sakit, kemudian Ipda AM dan S, jadi untuk Ipda AM dan Ipda S hadir," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan tersebut, ada 5 saksi yang tidak bisa hadir di persidangan.
Sedangkan 3 saksi lainnya yang hadir yaitu AKP DC, Ipda AM dan S.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |