"Dan apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggungjawabkan sama jadi nilainya sama jadi walaupun keterangan yang diberikan secara tertulis itu nilainya sama dengan hadir langsung ini kehadirannya karena sesuatu hal seperti dua keterangan saksi yang kondisinya sakit, jadi dapat dipertanggungjawabkan di depan sidang komisi kode etik," ungkap Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Dari 8 Saksi, 5 Orang Saksi Tidak Hadir di Sidang Etik Richard Eliezer
(*)
Bukan Mulan Jameela, Dul Jaelani Anggap Sosok ini Sebagai Ibu Kedua Setelah Maia Estianty
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |