Grid.ID- Beginilah reaksi ayah Arif Rachman Arifin, Mohammad Arifin Rahim, setelah sang anak divonis 10 bulan penjara.
Sidang putusan kasus obstruction of justice terkait kematian Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin telah rampung digelar pada Kamis (23/2/2023).
Hasilnya, majelis hakim memutuskan bahwa Arif Rachman Arifin dinyatakan bersalah dan mendapatkan vonis 10 bulan penjara.
Mendengar putusan hakim, Rahim terlihat langsung beranjak dari kursi dan melakukan sujud syukur sembari menangis.
Saat ditanya wartawan seusai persidangan, tangis ayah Arif Rachman ini kembali pecah.
Rahim mengaku sujud syukur merupakan bentuk rasa syukurnya terhadap Tuhan atas vonis yang diterima sang anak tersebut.
"Alhamdulillah sebagai orang muslim, sesuai dengan keyakinan saya adalah perintah Allah SWT untuk menyampaikan syukur atas vonis yang diberikan daripada hakim dan telah diputuskan dan atas perintah Allah melalui hakim-hakim yang telah melaksanakan proses persidangan ini dengan baik," kata Rahim, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Rahim juga mengungkapkan terima kasih kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tim penasihat hukum sang anak, serta kelurga yang telah mendukung.
Tak hanya itu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para awak media yang terus mengawal kasus yang menjerat anaknya tersebut.
"Saya melihat dan meyakini bahwa ini suatu proses persidangan yang berjalan dengan baik, sesuai aturan hukum bersifat benar dan adil," tegasnya.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |