Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.
Sri Mulyani meminta agar dilakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael.
“Soal status RAT, saya instruksikan ke Inpspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran harta RAT," kata Sri Mulyani.
"Tanggal 23 Februari kemarin Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah memeriksa yang bersangkutan,” sambungnya.
Karena hal inilah, ayah Dandy kini dicopot dari jabatannya.
“Dalam rangka Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” tambah Sri Mulyani.
Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo dilakukan dengan detil dan teliti.
“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti, hingga bisa menetapkan hukuman disiplin,” imbuh Sri Mulyani.
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |