Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Penganiayaan anak pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy Satriyo (20) menjadi sorotan.
Melansir Serambinews.com, sosok Dandy kerap memamerkan kekayaan orang tuanya di media sosial.
Diketahui bahwa Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sosok Dandy pun dikuliti oleh netizen, gaya hidupnya sebelum terkena kasus penganiayaan kembali digunjingkan.
Dandy ketahuan pamer motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang harganya menyentuh miliaran rupiah.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga mengungkap kekayaan yang diperoleh oleh Rafael.
Diketahui bahwa pada 31 Desember 2021 silam, kekayaan Rafael mencapai Rp 51,6 miliar.
Terkuak pula fakta bahwa meski keluarga petinggi perpajakan, mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang digunakan Mario Dandy tidak tercatat di LHKPN dan bahkan menunggak pajak.
Kini karena kasus Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David (17) viral, pejabat itu terkena imbasnya.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Jumat (24/2/2023), Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengambil langkahnya.
Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.
Sri Mulyani meminta agar dilakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael.
“Soal status RAT, saya instruksikan ke Inpspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran harta RAT," kata Sri Mulyani.
"Tanggal 23 Februari kemarin Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah memeriksa yang bersangkutan,” sambungnya.
Karena hal inilah, ayah Dandy kini dicopot dari jabatannya.
“Dalam rangka Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” tambah Sri Mulyani.
Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo dilakukan dengan detil dan teliti.
“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti, hingga bisa menetapkan hukuman disiplin,” imbuh Sri Mulyani.
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |