Baca Juga: Sidang Bharada E Besok, Mahfud MD Berharap Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya
"Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (23/2/2023).
Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.
KPK pun mengaku dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.
Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.
Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah.
"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain."
"Kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," katanya.
Pahala memastikan pihaknya telah bergerak memeriksa kebenaran harta kekayaan Rafael.
"Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," tandas Pahala.
Nama Rafael Alun ikut terseret karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio (20).
Mario Dandy Satrio menjadi tersangka penganiayaan seorang remaja bernama David (17) hingga koma.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |