Grid.ID- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut buka suara soal harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kata Mahfud MD, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada transaksi keuangan agak aneh milik Rafael Alun Trisambodo.
Lebih jauh, Mahfud MD mengatakan, keganjilan dalam laporan transaksi keuangan Rafael Alun itu sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.
"Ya, biar diaudit (laporan keuangan Rafael)."
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud, Jumat (24/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.
Mahfud mengatakan, kejanggalan transaksi keuangan Rafael Alun yang dilaporkan PPATK sejak 2012 itu belum ditindaklanjuti oleh KPK.
Namun dengan adanya kasus yang turut menyorot Rafael Alun ini, Mahfud MD berharap, lembaga antirasuah ini dapat segera menangani laporan itu.
"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah buka suara terkait kasus penganiayaan yang meyebabkan David, anak pengurus GP Anshor, hingga kini koma dan berbaring di rumah sakit.
Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot jabatan Rafael Alun.
Rafael Alun merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
"Mulai hari ini RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Adapun dasar pencopotan jabatan dari struktural ini adalah PP 94 tahun 2021 Pasal 31 ayat 1 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pencopotan Rafael sebagai pejabat di DJP pun menjadi langkah awal untuk penyelidikan harta kekayaannya.
Sri Mulyani mengatakan, harta kekayaan Rafael telah diperiksa Inspektorat Jendreral Kemenkeu.
"Pada 23 Februari lalu, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sri Mulyani pun mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak terebut.
Pasalnya kasus ini bermula dari persoalan pribadi, tetapi menimbulkan dampak besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
KPK Sebut Harta Rafael Alun Tak Wajar
KPK kini tengah menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red)."
Baca Juga: Sidang Bharada E Besok, Mahfud MD Berharap Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya
"Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (23/2/2023).
Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.
KPK pun mengaku dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.
Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.
Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah.
"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain."
"Kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," katanya.
Pahala memastikan pihaknya telah bergerak memeriksa kebenaran harta kekayaan Rafael.
"Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," tandas Pahala.
Nama Rafael Alun ikut terseret karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio (20).
Mario Dandy Satrio menjadi tersangka penganiayaan seorang remaja bernama David (17) hingga koma.
David merupakan anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Dandy kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya pria berinisial SLRPL (19).
SLRPL adalah teman Mario Dandy Satriyo, yang diduga memprovokasi dan merekam aksi penganiayaan David menggunakan sebuah handphone.
Selain tindakannya dianggap brutal, Dandy juga sering pamer kekayaan seperti menggunakan motor gede yang harganya ratusan juta dan mobil-mobil mewah.
Belakangan salah satu mobilnya yang ia pamerkan yaitu Robicon dikabarkan adalah mobil bodong alias tanpa surat-surat pajak.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut PPATK Temukan Transaksi Uang Aneh Milik Pejabat Pajak Rafael Alun
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |