Buntut dari terlibatnya AG dalam penganiyaan yang disorot masyarakat ini, gadis itu pun diperiksa oleh polisi.
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Minggu (26/2/2023), kuasa hukum AG mengungkap bahwa kliennya diperiksa selama 4 jam.
AG menjalani pemeriksaan pada menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) dan selesai pada malam harinya.
"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta Toding Allo.
Kuasa hukum menyebut bahwa AG masih berstatus saksi setelah diperiksa selama 4 jam oleh penyidik.
"Statusnya masih saksi anak," jelas Mangata.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |