Adapun pola yang akan disoroti KPK antara lain seperti bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, sebagaimana disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," ujar Pahala.
Menurut Pahala, KPK juga bakal memanggil orang-orang yang diduga berada dalam lingkaran geng Rafael Alun di Kemenkeu.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan dengar juga ada gengnya tapi kita kan perlu tahu polanya," kata Pahala.
Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Harta kekayaan Rafael pun tersorot. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi KPK, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar.
Kekayaan itu dinilai tidak sesuai dengan profil Rafael yang hanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) aeselon III.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tak wajar Rafael apda tahun 2012.
Ia diduga memerintahkan orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. Tindakannya disebut sebagai indikasi pencucian uang.
Artikel ini telah tayang di laman Kompas.com dengan judul: Sepak Terjang Geng Rafael Alun di Kemenkeu Didalami, KPK Sebut Bukan Pekerjaan Mudah (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Novita |