Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Usai mengaku mendapatkan KDRT dari Ferry Irawan, Venna Melinda memang berulang kali mengutarakan niatnya untuk menceraikan Ferry Irawan.
Namun, kini setelah berkas perceraiannya masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Venna Melinda justru kembali mencabutnya.
Melalui kuasa hukumnya, gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ini dicabut Venna Melinda pada Kamis (2/3/2023).
Kendati demikian, pencabutan gugatan cerai ini bukan dilakukan Venna Melinda lantaran masih ingin bersama Ferry Irawan.
Dilansir dari TribunStyle.com, Kamis (2/3/2023), pencabutan gugatan cerai Venna Melinda tersebut berdasarkan ketentuan Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran ada dua gugatan yang masuk dengan objek sama yaitu perceraian.
Sehingga majelis hakim meminta salah satu pengugat mencabut perkara tersebut.
Sedangkan pihak yang lebih dulu melayangkan cerai talak adalah Ferry Irawan.
Dengan demikian, sang istri lah yang harus mencabut gugatan tersebut.
"Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat."
"Perkara nomer 600, kebetulan minggu lalu majelis hakim mengisntruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut."
Baca Juga: Serang Balik, Ibunda Ferry Irawan Minta Venna Melinda Ngaku Pernah Kurung Suami di Kamar
Source | : | Grid.ID,TribunStyle.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |