"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan," ujar Nazara.
Meski demikian, Nazara mengungkapkan Bea Cukai lewat Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil Eko Darmanto.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan harta kekayaan Eko.
Dalam kesempatan itu, kata Nazara, Eko Darmanto mengakui perbuatannya salah.
"Terkait dengan unggahan foto yang pamer, bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ungkapnya.
Sementara itu, terkait pengakuan Eko Darmanto yang belum melaporkan semua hartanya dalam LHKPN, Nazara sudah memerintahkan tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk menginvestigasi Eko.
"Karena itu saya telah instruksikan tim Irjen Kemenkeu bersama dengan DJBC untuk tindaklanjuti dengan investigasi dan penelitan lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokkan."
"Termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Saudara ED," tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Mobil Mewah Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya yang akan Dipanggil KPK Buntut Pamer Harta
5 Arti Mimpi Memelihara Kucing Oren di Rumah, Ternyata Jadi Pertanda Bakal Ada Kesempatan Baru yang Datang? Simak Penjelasannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |