Kendati demikian, NT sempat berkilah dan menyebut bahwa ia justru menjadi korban dalam kejadian ini.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata E.
Sementara itu suami NT, syok saat tahu kelakukan sang istri.
"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," kata E.
Sejumlah tempat di rumah pelaku seperti kamar tidur, kamar mandi, hingga ruang belakang dijadikan tempat NT melakukan aksi bejatnya ini.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Jumat (3/3/2023), NT kini telah menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hasil tes kejiwaan pun mengungkap kondisi psikis pelaku pelecehan seksual ini.
NT dinyatakan sehat secara psikis dan tak memiliki gangguan kejiwaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy.
Hal ini membuat NT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh.
Usai pemeriksaan, NT pun dikembalikan ke rutan Mapolda Jambi.
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |