Perencanaan dilihat dari Mario Dandy Satriyo dan AGH yang menjemput Shane Lukas.
Kemudian ketika di dalam mobil, ketiganya merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora.
"Pada saat di dalam mobil bertiga ada niat di sana," jelas Hengki.
Kombes Hengki Haryadi bahkan menilai penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David masuk dalam kategori sadis.
"Di sana ada kata-kata ‘free kick’ baru ditendang ke kepala seperti penalti atau tendangan bebas," kata Hengki.
Kejinya lagi, Mario Dandy Satriyo ini pun berucap tidak takut anak orang mati.
"Ada kata-kata 'gue engga takut kalau anak orang lain mati',” ujar Hengki.
Atas kasus ini, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara AG yang awalnya menjadi saksi, kini menyusul Mario dan Shane sebagai pelaku penganiayaan.
Namun, AG tak bisa disebut tersangka lantaran masih di bawah umur.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Instagram,TribunStyle.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |