"Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan kebijakan yang mengharuskan siswa datang ke sekolah jam 5 pagi."
"Itu di Kupang bukan di Rote," tutur Adi, Jumat (3/3/2023).
Menurut Adi, tindakan Rio tersebut merupakan tindakan inspiratif untuk siswa yang lain yang menimba ilmu pengetahuan.
"Aksi siswa kelas XII MIPA atas nama Rio Jonatan Adu, sangat menginspirasi teman-temannya, apapun tantangannya, pendidikanlah yang utama demi meraih cita-cita," kata dia.
Ia menjelaskan, aksi Rio menunggang kuda ke sekolah tersebut terjadi pada Kamis (2/3/2023).
Awalnya Adi menerima laporan dari pihak sekuriti sekolah bahwa ada murid berkuda.
"Saya kaget, saya pergi ke pos depan dan memang betul siswa atas nama Rio Jonatan Adu tunggang kudanya ke sekolah," ucapnya.
Menurut Adi, waktu itu, Rio berniat mengikat kudanya di dalam sekolah, tapi tidak bisa karena sekolah tidak memiliki lokasi penambatan kuda.
"Kemudian saya suruh Rio untuk ikat kudanya di padang depan sekolah. Saya perintahkan sekuriti untuk lihat kudanya," terang Adi.
Sebelumnya, viral di media sosial aturan sekolah terunik direncakan akan dilakukan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para siswa ini wajib masuk atau tiba di sekolah pukul 05.00 WITA.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |