"Seharusnya menurut instruksi mediator 2 minggu lalu harusnya pak pengacara dari pak Ferry di Surabaya udah harus menyiapkan ya untuk mediasi ini."
"Converence call atau video call," tutupnya.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |