Ia menekankan bahwa jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup berlebihan, telah mencoreng reputasi kementerian tersebut di mata publik.
Bahkan kepercayaan masyarakat pun kini berkurang terhadap Kementerian Keuangan, termasuk DJP.
"Telah saya sampaikan seluruhnya bahwa jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan dalam hal ini juga Direktorat Jenderal Pajak," papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menyampaikan sikap simpatinya terkait apa yang dialami putra Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, yakni David Ozora.
David saat ini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Sri Mulyani pun berharap kondisi David dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.
"Terkait dengan apa yang terjadi dengan tindakan penganiayaan yang telah dilakukan oleh salah satu anggota keluarga staf di Kementerian Keuangan dalam Direktorat Jenderal Pajak, kami semuanya memanjatkan doa untuk saudara David dan mendoakan agar saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan," kata Sri Mulyani.
Tidak hanya itu, mewakili seluruh staf kementerian yang dipimpinnya, begitu pula dengan DJP, ia juga meminta maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap David.
Sebagai pimpinan di Kementerian Keuangan, ia pun menegaskan bahwa tindakan keji yang dilakukan Dendy.
Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan. Dan kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak," pungkas Sri Mulyani.
Terkait kasus penganiayaan ini, Mario Dendy kini telah berstatus tersangka dan ditahan sejak Rabu lalu.
Akibat tindakan penganiayaan yaang dilakukannya, pemuda berusia 20 tahun itu pun terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Menariknya, tidak hanya tindakan brutalnya yang kini mendapatkan sorotan publik, gaya hidup mewahnya pun kini terkuak dan membuat harta kekayaan sang ayah kini disorot.
Rafael yang memiliki total harta kekayaan Rp 56 miliar pun telah menyampaikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun transaksi keuangan dari rekeningnya yang mencurigakan membuat rekening dirinya dan sejumlah rekening terkait kini diblokir.
Kasus dugaan pencucian uang ini kini naik ke tingkat penyelidikan di KPK setelah diketahui Rafael melakukan transaksi mencapai Rp 500 miliar dan terafilisasi dengan 40 rekening.
Rafael pun kini secara resmi telah dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Diminta Gerak Cepat Selidiki Kasus Rekening Gendut Rafael Alun Trisambodo
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |