3. Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo diketahui sudah dua kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan pertama oleh pihak kepolisian dilakukan pada tahun 2017, di mana ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram.
Tio kemudian diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Namun, pada April 2020, ia kembali ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 18 gram beserta alat hisap atau bong.
4. Ridho Rhoma
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, pernah ditangkap polisi bersama dua orang pria terkait penyalahgunaan narkoba pada 4 Februari 2021.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho.
Hasil tes urine Ridho Rhoma pun positif menggunakan ekstasi.
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |