Akun Instagram dan Tiktok bernama @cristallinodavidozora_official ini menyematkan 'Donasi BNI Rekening 117575772' di kolom bionya.
Mellisa Anggraeni, kuasa hukum David dari LBH GP Ansor angkat bicara soal akun ini.
Ia membantah bahwa keluarga David membuka donasi untuk biaya pengobatan.
"Itu tipu-tipu, itu tidak benar. Sudah keluarga sampaikan juga," ucap Mellisa.
Ayah David melalui akun Twitternya @seeksixsuck juga menyebut bahwa akun-akun ini melakukan penipuan.
"Ini nipu, kami enggak buka donasi di manapun. Bantu report," ucap Jonathan.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |