"Dia mengharap kalau pake hasilnya demikian, setelah memakai ini ternyata harapannya tuh tidak tercapai, dia kecewa,” sambungnya.
Namun ketika seseorang sudah kecanduan maka susah untuknya lepas dari barang haram tersebut.
Apalagi jika level kecanduannya sampai rela melakukan perbuatan jahat untuk mendapatkan narkoba.
“Tapi kalau dia sudah kecanduan sampai jual barang, sampai mencuri, atau melakukan tindakan kejahatan demi mendapatkan narkoba ini biasanya penyembuhannya susah,"
"Oleh karena sudah mendarah daging lah istilahnya itu,” ungkap Gunadi.
Gunadi menuturkan bahwa betapa pentingnya peran medis serta aparat hukum untuk menangani seseorang yang sudah kecanduan narkoba seperti Ammar Zoni.
“Nah untuk ini, perlu ada tindakan dari medis maupun dari hukum sehingga kita kerja sama dengan aparat hukum," ungkapnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi sejak Rabu (8/3/2023) di Sentul.
"Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Senin (13/3/2023).
Ammar diciduk setelah sang sopir ditangkap di hari yang sama.
"Masih pengembangan sebelumnya kita amankan supirnya dulu,” kata Ardhy.
Berbeda dengan 2017 lalu, kali ini polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram.
"Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” tutur Ardhy.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Grid.ID,TribunStyle.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Silmi |