Seperti diketahui, Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian di Babakan Madang, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram milik tersangka RH.
Sementara itu, barang bukti milik Ammar Zoni berupa 1 bekas bungkus rokok Sampoerna Mild berisi 2 plastik klip bening, masing-masing berisi 1,04 gram.
Bersama Ammar Zoni juga diamankan tersangka berinisial RH dan M.
Ini bukanlah kasus narkoba pertama yang dihadapi oleh Ammar Zoni.
Pada 2017 lalu, Ammar Zoni juga harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran penggunaan ganja.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |