"Saya akan mencari keadilan untuk memberi efek jera kepada oknum kepala dinas seperti itu," tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, yang menerima prajurit TNI itu secara langsung, mengaku, proses penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri AN dengan Kepala Dinas Perindag Magetan masih dalam proses.
Ia mengklaim telah meminta keterangan dari 4 orang saksi, dan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses.
"Kami ada tim dari internal, kami sudah minta keterangan kepada empat orang."
"Penanganannya masih proses, kita masih menunggu bukti yang mendukung laporan yang disampaikan," tandas Ari, dikutip dari Tribun Jateng.
(*)
Source | : | Kompas TV,Tribun Jateng |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |