Adapun alasan pihak Rick belum mempersiapkan proposal rencana perdamaian lantaran berniat menyampaikan secara langsung di sidang mediasi selanjutnya.
Ya, tim penasihat hukum Rick menyatakan bahwa kali ini kakak Tamara itu akan hadir di persidangan.
"Pihak penggugat juga menyampaikan bahwa dia memastikan bahwa principal atau klien penggugat itu akan hadir di tanggal 10."
"Pihak klien dari penggugat itu hadir dari luar negeri ke Jakarta," tandas Ariestian.
Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat secara perdata oleh kakaknya sendiri atas dugaan kasus wanprestasi.
Ibunda Teuku Rassya itu diketahui digugat Rick sebesar Rp 34 Miliar.
Baca Juga: Sidang Mediasi Tamara Bleszynski Ditunda, Rick Bleszynski Tak Siapkan Proposal Perdamaian
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |