Dengan begitu, sidang dilanjutkan pada Kamis, (13/4/2023) mendatang dengan agenda pledoi.
"Baik dengan demikian sidang lanjutan pada hari Kamis, 13 April 2023 jam 09.00," ujar Hakim Ketua.
Usai sidang, Hotman Paris mengatakan jika saat pledoi akan ada strategi yang disiapkan untuk membela kliennya.
"Kita akan jawab nanti pada pledoi," kata Hotman Paris.
"Kalau dari segi berita acara batal secara hukum. Itu strategi yang kita siapkan," pungkasnya.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |