Asep M. Ali Nurdin selaku perwakilan dari PA Bandung mengatakan bahwa data yang beredar terkait perceraian Alshad dan Nissa adalah data yang benar.
Kendati demikian, pihaknya juga menolah untuk mengungkapkan isi perkaranya.
"Kan sudah ada itu, ya udah itu betul. Kita nggak bisa kasih komentar lagi."
"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada. Tapi kami tidak bisa menceritakan detail dari isi perkara tersebut."
"Karena ini termasuk masalah privasi sehingga untuk membuka isi detail di dalamnya itu harus ada izin dari yang bersangkutan," ujar Asep.
Untuk tanggal talak, Asep mengungkapkan bahwa Alshad mulai mengajukan permohonan talak pada 11 November 2022.
Pihaknya juga menegaskan bahwa data-data yang beredar luas di medsos bukan disebarkan oleh pihak PA Bandung, melainkan orang luar.
"Kalau tanggalnya (permohonan cerai talak) sesuai dengan yang beredar lah di bulan November, sesuai dengan yang ada di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) itu."
"Tanggalnya di sini tertulis 11 November 2022."
"Akte cerainya sesuai dengan yang di sini sudah diterbitkan juga."
"Ini kita dapat dari luar, bukan kita yang mempublikasikan ini, ini betul SIPP punya Pengadilan Agama Bandung," tutup Asep M. Ali Nurdin.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |