Grid.ID - Membayar zakat untuk Ramadan 2023 ternyata kini bisa lewat online.
Inilah link bayar zakat online Ramadan 2023.
Link untuk bayar zakat online itu juga tersedia infak sampai fitrah.
Seiring perkembangan zaman, zakat juga bisa dilakukan secara digital atau online melalui website penyalur zakat resmi.
Kementerian Agama pun pernah mengatakan, zakat fitraha tau infak secara online itu hukumnya sah.
Banyak website atau platform menyalur zakat online, seperti yang disediakan pemerintah lewat BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional).
Lantas seperti apakah cara melakukan zakat online melalui Baznas?
1. Buka Laman Baznas
Bukan website atau halaman Baznas di baznas.go.id atau langsung ke laman https://baznas.go.id/bayarzakat untuk langsung memasuki portal zakat.
2. Klik Bayar Zakat
Pada halaman utama baznas.go.id, pengunjung akan melihat tulisan "Bayar Zakat" di bagian atas website.
Baca Juga: Catat! Inilah Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah di Ramadan 2023, Simak Penjelasannya
Tulisan tersebut dikolomkan dalam kotak merah. Lalu klik.
3. Pilih Jenis Dana
Setelah mengklik Bayar Zakat, pengunjung website akan dihadapkan pada portal Pilih Jenis Dana.
Ada dua kolom pada Pilih Jenis Dana, yakni Zakat dan Zakat Maal.
Pada zakat, terdapat kategori infak/sedekah, sedekah Baznas, Fidyah.
Pada zakat maal, terdapat kategori zakat penghasilan dan fitrah.
Lalu masukkan nominal yang hendak dizakatkan.
4. Lengkapi Data
Lengkapi data anda sebagai pemberi zakat, terdiri dari Nama Lengkap, Nomor Handphone, dan Email.
Demikian informasi cara bayar zakat online melalui Baznas.go.id.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul, INI CARA Bayar Zakat Online Lewat Baznas, Tersedia Infak hingga Fitrah
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |