Grid.ID - Seperti efek domino, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy akhirnya menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo ke penjara.
Pada Senin (3/4/2023), Rafael Alun Sambodo yang pernah menjabat sebagai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diperiksa KPK.
Dari pemeriksaan itu diketahuilah cara Rafael Alun menerima gratifikasi Rp1,3 miliar dengan memanfaatkan klien yang bermasalah dengan pajak.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, ayah Mario Dandy diperiksa KPK selama kurang lebih 6 jam.
Setelah diperiksa, Rafael keluar tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'.
Diketahui harta kekayaan Rafael Alun selama ini ternyata berasal dari gratifikasi yang ia dapat dari para klien pajak.
Tak tanggung-tanggung, suami Ernie Meike Torandek ini mendapatkan gratifikasi sebesar Rp 1,35 miliar.
Tak hanya itu, sang istri tampaknya juga mendapatkan bagian.
Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (4/4/2023), Ernie Meike menerima puluhan tas branded dari kliennya.
Baca Juga: Rafael Alun Jadi Tahanan KPK, Ayah Mario Dandy Bakal Diamankan 20 Hari Pertama
Ditaksir tas branded tersebut memiliki nilai fantastis.
Cara Licik Rafael Alun Terima Gratifikasi
Usut punya usut, cara licik Rafael Alun bisa mendapat gratifikasi tersebut adalah dengan diam-diam menjadi calo untuk para klien pajak yang bermasalah.
Diketahui, mantan pejabat Ditjen Pajak ini ternyata memiliki perusahaan yang kerap dipakainya untuk membantu para klien pajak.
Melansir dari Kompas.com, Rafael Alun Trisambodo diduga aktif mengarahkan para wajib pajak yang bermasalah berkonsultasi ke perusahaan miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Rafael merupakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan para wajib pajak yang melenceng.
Ia kemudian menduduki jabatan strategis pada tahun 2011.
Saat itu, ia didapuk sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.
Perusahaan Rafael tersebut memiliki klien para wajib pajak yang diduga menghadapi masalah dalam melaporkan pembukuan perpajakan kepada negara.
Baca Juga: Usai 6 Jam Diperiksa, Rafael Alun Trisambodo Kenakan Baju Tahanan dan Diborgol
Para wajib pajak ini kemudian digiring oleh Rafael Alun ke PT AME untuk mendapatkan bantuan penyelesaian masalah pajak.
Diketahui, hingga saat ini masih banyak ornag-orang yang memiliki masalah dalam urusan perpajakan.
“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME,” kata Firli.
Di sisi lain, dengan jabatannya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak itu, Rafael menerima gratifikasi dari sejumlah para wajib pajak.
Nominal gratifikasinya pun cukup fantastis.
“Atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli.
KPK kemudian menemukan dugaan aliran dana sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat yang diterima Rafael melalui PT AME.
Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Rafael langsung ditahan selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih.
Istri Rafael Alun Berdalih Tas Branded Miliknya Palsu
Sementara itu, sang istri, Ernie Meike Torandek juga telah menjalankan proses pemeriksaan.
"Jadi memang senengnya, hobinya foto, cuma sayangnya foto itu tidak dikonsumsi sendiri tapi ditaro di Instagram," kata Ernie.
Rafael Alun mengaku kerap mengingatkan Ernie akan perilaku flexingnya.
"Saya pernah bertanya, 'kenapa sih mesti ditaro di Instagram?', 'ya kan biar koleksi pah kalau disimpan di hanpdhone kan hilang kalau di Instagram kan dia bisa aman'.
Itu alasannya waktu itu. tapi hobinya memang foto," kata Rafael Alun Trisambodo.
Rafael mengaku sedari awal sudah berusaha hidup sederhana sebagai gambaran ASN.
"Saya dari awal sudah mencoba hidup benar mengikuti aturan hidup sederhana mencerminkan diri sebagai ASN, tapi flexing itu ditunjukan oleh anak dan istri saya," kata Rafael.
Ia mengaku sudah berusaha mengingatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Namun Dandy tak pernah mau menurut pada Rafael.
Pun dengan istrinya, Ernie, yang justru berkilah bahwa barang miliknya KW.
"Kalau istri juga sering saya ingatkan tapi istri saya bilang, 'pah ini kan barang KW'," kata Rafael.
Ia pun mengaku mengetahui barang yang dibeli Ernie merupakan barang palsu.
Sementara diketahui bahwa barang KW atau palsu merugikan negara karena tidak membayar pajak.
Sedang Rafael Alun Trisambodo saat itu menjabat sebagai petinggi pajak.
"Barang kw yang tidak dipajak kalau dia impor penyelundupan. kita kan gak tau itu impor atau lokal," kata Rafael.
Rafael menekankan ia lebih baik membeli barang murah tapi asli, dibanding mahal namun palsu.
"Itu prinsip saya, saya gak pernah suka barang mahal," pungkas Rafael Alun Trisambodo.
(TribunStyle.com/Dika Pradana)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul TERBONGKAR Siasat Licik Rafael Alun Raup Gratifikasi Rp1,35 M, Jadi Calo Para Wajib Pajak Bermasalah
(*)
Foto di dalam Kamar Tersebar, Dewi Perssik Dituding Pacari Berondong, sang Biduan Auto Murka: Dia Itu Keluarga Besar Saya!
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |