Grid.ID / Anggita Nasution
Zul saat dijumpai di Acara Bazar Ramadhan yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Rabu (5/4/2023).
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.
Baca Juga: 'Ngapa Jadi Beda Ya', Hampir 4 Tahun Tak Manggung Gegara Kasus Narkoba, Begini Penampilan Terbaru Zul Zivilia Bawakan Lagu Aishiteru yang Sukses Bikin Pangling Netizen
(*)
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya